Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan BLT Dana Desa Tahun 2021, Dapat Rp300 Ribu per Bulan

- 26 Januari 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2021.*
Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2021.* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Piala Italia Inter Milan vs AC Milan, Link Live Streaming Gratis, Prediksi, H2H, dan Statistik

Jika keluarga penerima manfaat BLT Desa merupakan petani BLT Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.

Pada tahun 2020, untuk mendapatkan BLT dana desa, masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukannya ke pihak pemerintahan di tingkat desa seperti RT, RW, atau kelurahan.

Calon penerima bantuan yang memenuhi syarat mendapat bantuan tetapi belum memiliki KTP bukti domisili di desa tersebut tetap bisa mendapat bantuan tanpa perlu membuat KTP terlebih dahulu. Calon penerima akan dimintai alamat lengkapnya.

Baca Juga: Joe Biden Resmi Tempati Gedung Putih, Hillary Clinton: Anjing Datang Kembali

Baca Juga: India Larang Penggunaan 59 Aplikasi Buatan China, TikTok dan BIGO Live Termasuk!

Diketahui pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan di tahun 2021 ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Sejumlah bantuan sosial disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial di antaranya yaitu bansos tunai, bansos sembako, bansos PKH.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah