7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.
8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.
9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Dengan status BPJS Ketenagakerjaan non aktif, pastikan penerima melakukan pengecekan terlebih dahulu pada laman resmi kemnaker seperti langkah di atas.***