SEMARANGKU - BLT Subsidi Gaji rencananya akan digelontorkan lagi ke karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini bantuan BLT Subsidi Gaji memang masih ditunggu para pekerja setelah beberapa bulan sempat tidak aktif.
Namun bagaimana jika para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan berstatus non aktif apakah bisa mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji 2021.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Jadwal Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker
Hal ini memang menjadi tanda tanya bagi semua pekerja atau karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang statusnya non aktif.
Semua berharap jika bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 masih bisa mereka terima untuk mengatasi kondisi pandemi.
Ada beberapa pekerja yang berharap menerima BLT Subsidi Gaji 2021 kebingungan karena status BPJS Ketenagakerjaan non aktif.
Jangan khawatir, meskipun status BPJS Ketenagakerjaan non aktif, penerima masih berpeluang untuk bisa mendapatkan jatah BLT Subsidi Gaji 2021.
Dikutip Media Magelang dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jika pekerja atau buruh memenuhi syarat namun saat ini statusnya non aktif, pemerintah kemungkinan akan tetap memberikan BLT Subsidi Gaji tersebut.