Modal KTP Bisa Dapat BLT Subsidi Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Simak Syaratnya Di sini!

- 17 Mei 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

SEMARANGKU - Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji hanya modal KTP bisa mengikuti syarat-syarat dalam artikel ini.

Pemerintah telah menyiapkan skema baru pencairan BLT subsidi gaji kepada para karyawan di Indonesia.

Adapun besaran bantuan BLT subsidi gaji ini yakni Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah kepada buruh atau karyawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bantuan tunai subsidi gaji BSU akan kembali dicairkan di tahun 2021.

Baca Juga: Tragedi Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo, Ganjar Pranowo: Jelas SOP-nya Pasti Diabaikan!

Pencairan BSU ini akan dilaksanakan pada usai lebaran di tahun 2021 kepada para pekerja.

Hal ini disampaikan langsung Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

"Dicairkan usai lebaran," katanya sebagaimana dilansir dari laman Berita DIY.

Baca Juga: Menteri BUMN Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silahkan Berkarir di Tempat Lain!

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x