SEMARANGKU - Bagi pelaku usaha di masa pandemi ini bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres produktif tahap 3 di tahun 2021.
Pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dan mempersiapkan dokumen untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres tahap 3 2021.
Adapun besaran bantuan Banpres tahap 3 tahun 2021 ini yakni sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan kepada pelaku usaha melalui rekening.
Baca Juga: Menteri BUMN Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silahkan Berkarir di Tempat Lain!
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan Banpres ini bisa dengan mendaftarkan ke Dinas Koperasi Daerah masing-masing.
Selain itu, Anda bisa mendaftarakan secara offline atau online dengan menyesuaikan pada ketentuan Dinas Koperasi.
Anda bisa melengkapi beberapa dokumen agar persyaratan pendaftaran BLT Banpres 2021 diterima.
Baca Juga: Update Kode Redeem ML Senin 17 Mei 2021 Bisa Ditukar dengan Hadiah Spesial Mobile Legends
Berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 sebagai berikut: