Baca Juga: Ganjar Pranowo Kaget Mengetahui Fakta Ini saat Cek Penyekatan Mudik di Perbatasan Jateng-DIY
Sementara itu, kuota penerima BLT UMKM sebanyak 12,8 juta orang terpenuhi.
Pelaku UMKM yang ingin daftar BLT ini masih mempunyai kesempatan hingga 31 Agustus 2021.
Adapun cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan bisa dilakukan secara offline atau online.
Offline ini Anda bisa mendatangi kantor Koperasi Daerah dengan membawa syarat dan ketentuan penerima BLT.
Adapun secara online disesuaikan dengan program yang ada di daerah masing-masing.
Berikut ini cara mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM 2021 bagi pelaku usaha sebagai berikut:
1. Siapkan syarat-syarat seperti: WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD, tidak sedang menerima KUR
2. Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.