SEMARANGKU – Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta program BPUM 2021, buruan buka eform.bri.co.id/bpum lalu masukkan nomor KTP.
Bantuan langsung tunai BLT UMKM yang merupakan program BPUM kembali dicairkan pada tahun 2021 dengan perbedaan jumlah bantuan yang diterima.
BLT UMKM pada tahun 2020 dibagikan dalam jumlah Rp2,4 juta per penerima tetapi pada tahun ini besaran bantuan untuk program BPUM ini berubah menjadi Rp1,2 juta per penerima.
“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dikutip SemarangKu dari Antara News.
Pada tahun 2021, BPUM akan kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku UMKM dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.
Jumlah tersebut akan bertambah sebesar 3 juta penerima dalam waktu dekat sehingga totalnya menjadi 12,8 juta penerima.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya: