- Dana Rp 600 ribu sebagai insentif pasca pelatihan (diberikan bertahap 4x dalam 4 bulan)
- Dana Rp 1 juta sebagai biaya latihan, dan
- Dana Rp 150 ribu sebagai insentif pasca survei.
Demikian rincian insentif Kartu Prakerja gelombang 12 dengan total nominal sebesar Rp 3,55 juta untuk masing-masing peserta yang lolos seleksi. ***