Daftar Golongan Masyarakat yang Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta

- 27 Februari 2021, 19:30 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka awal Maret /
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka awal Maret / /Foto : Instagram @prakerja.go.id / /

Akan tetapi, ia juga menyebutkan beberapa golongan masyarakat yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Di antaranya:

Baca Juga: Cek NIK di https://dtks.kemensos.go.id Cari Tahu Namamu Tercantum Sebagai Penerima BST Rp 300 Ribu atau Tidak

  1. WNI dibawah umur 18 tahun,
  2. WNI yang masih sekolah/kuliah,
  3. Penerima bantuan Kemensos (DTKS), BSU, BPUM dsb.
  4. Pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, kepala dan perangkat desa, BUMN/BUMD dan lainnya,
  5. Penerima manfaat Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Selain daftar di atas, Airlangga menegaskan bahwa setiap keluarga hanya bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12 yaitu maksimal 2 orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup, Intip Jadwal Pengumumannya dan Pembukaan Pendaftaran Gelombang 13

Itulah daftar golongan masyarakat yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan gelombang berikutnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x