BSU BLT Subsidi Gaji 2021: Kemnaker Segera Hubungi Kementerian Keuangan Agar Cepat Cair, Ini Alasannya

- 24 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Hanya Berlangsung 4 Hari, Simak Info Kuota dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Hubungan Walikota Tegal dan Wakil Kurang Harmonis, Ganjar Pranowo Minta Mereka Duduk Bersama

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Simak Aturan Baru per Keluarga Hanya Anggota Ini yang Bisa Lolos

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, MAAF! Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x