Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Simak Aturan Baru per Keluarga Hanya Anggota Ini yang Bisa Lolos

- 23 Februari 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi aturan baru dalam program Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 12 sudah dibuka
Ilustrasi aturan baru dalam program Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 12 sudah dibuka /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

SEMARANGKU – Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka, tetapi terdapat aturan baru di mana per keluarga hanya jumlah anggota ini yang akan lolos, simak penjelasannya.

Manajemen pelaksana sudah mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada hari ini, Selasa, 23 Februari 2021.

Simak aturan baru terkait Kartu Prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka di mana per keluarga hanya sejumlah anggota ini yang bisa mendaftar dan lolos menjadi penerima manfaat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, MAAF! Penerima Daftar Bansos Ini Dipastikan Gagal Lolos

Baca Juga: Semarang Kembali Banjir, Kantor Pemprov Jateng yang Biasanya Tak Pernah Tergenang Air Kini Kena Dampaknya

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka, simak aturan baru per keluarga hanya anggota ini yang lolos

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x