Kemnaker Tetapkan Penerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, Ini Daftar Karyawan yang Akan Dapat BSU

- 23 Februari 2021, 05:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengungkapkan perihal pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengungkapkan perihal pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 /Instagram/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – Kemnaker telah menetapkan penerima BLT subsidi gaji tahun 2021, berikut ini daftar karyawan yang akan dapat BSU, begini cara cek daftar penerima bantuannya.

BLT subsidi gaji akan dicairkan kepada tahun 2021 tetapi dengan penerima yang terbatas yaitu kepada karyawan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker untuk mendapat BSU.

Para karyawan perlu mengetahui daftar karyawan penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 yang ditetapkan Kemnaker, berikut cara cek daftar penerima BSU.

Baca Juga: ANRI Bagikan Tips 5 Langkah Jitu Perlindungan Arsip Keluarga dari Bencana

Baca Juga: Pencairan BST Rp 300 Ribu Tak Perlu Pakai KTP, Cek Penyaluran Bantuan di Laman Ini!

Kemnaker tetapkan penerima BLT subsidi gaji tahun 2021, ini daftar karyawan yang akan dapat BSU, berikut cara cek daftarnya

BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.

Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x