Baca Juga: ANRI Bagikan Tips 5 Langkah Jitu Perlindungan Arsip Keluarga dari Bencana
Baca Juga: Pencairan BST Rp 300 Ribu Tak Perlu Pakai KTP, Cek Penyaluran Bantuan di Laman Ini!
“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Begini Cara ETLE Merekam Pelanggaran Hingga Memberikan Surat Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas
Baca Juga: Berlaku Mulai Maret, Ini Pelanggaran yang Bisa Terekam ETLE dan Sebaran Titik CCTV di Jawa Tengah
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***