Awas! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Disalurkan Kepada Pelajar-Dosen yang Lakukan Hal Ini

- 18 Februari 2021, 13:00 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud /Pixabaycom/ janeb13/

Baca Juga: UU ASN Direvisi, ICW: Mengarah pada Tindakan Pembubaran KASN

Baca Juga: Sinopsis Film Donnie Darko Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Perjalanan Supranatural Jake Gyllenhaal

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah