Awas! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Disalurkan Kepada Pelajar-Dosen yang Lakukan Hal Ini

- 18 Februari 2021, 13:00 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud /Pixabaycom/ janeb13/

Baca Juga: Mau Hadiah iPhone 11 dan Saldo GoPay Rp500 Ribu dari Telkomsel Buruan Akan Ditutup 3 Hari lagi!

Baca Juga: Gandeng Shopee! Ada Cashback 80 Persen Bagi Pembeli Kuota Internet Belajar Telkomsel, Begini Alurnya

Sebelumnya informasi itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara Outlook Perekonomian “Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021” oleh pemerintah.

“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa dan guru,” ungkapnya, seperti dikutip dari PMJ News.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud hanya akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang memenuhi ketentuan berikut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Februari 2021: Nino-Elsa Dibenci, Mas Al yang Kecewa Reyna Bukan Anak Roy Akan Lakukan Ini!

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi Bukan UU ITE, Husin Alwi Shihab Siap Lapor

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah