BLT Subsidi Gaji Ternyata Sudah Ditransfer Sejak Januari, BSU 2021 Hanya untuk Karyawan dengan Kriteria Ini

- 17 Februari 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021
Ilustrasi bantuan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 /Unsplash

Baca Juga: Siap-Siap BST 2021 Disalurkan, PT Pos Indonesia dan Berupaya Optimalkan Bansos Sampai ke Masyarakat

Baca Juga: PBB Peringatkan Militer Myanmar Terkait Tindak Kekerasan Terhadap Demonstran

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Korea Selatan Putuskan Beli Vaksin Novavax Inc dan Pfizer untuk 23 Juta Warganya

Baca Juga: Keroyok 210 RT, PPKM Skala Mikro Tuai Keberhasilan, TNI dan Polri Rapim Bahas Ini

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x