SEMARANGKU – BLT subsidi gaji ternyata sudah ditransfer sejak Januari tetapi BSU 2021 hanya untuk karyawan yang memenuhi kriteria berikut ini.
Banyak yang bertanya tentang BLT subsidi gaji dan ternyata bantuan BSU ini sudah ditransfer sejak Januari tahun 2021 ini.
Tetapi, pencairan BLT subsidi gaji kali ini mengalami perbedaan di mana bantuan BSU 2021 diperuntukkan hanya untuk karyawan dengan kriteria berikut ini.
Baca Juga: Monggo Dicek, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sudah Cair, Hubungi Pihak Ini Jika Bantuan Belum Sampai
BLT subsidi gaji ternyata sudah ditransfer sejak Januari, BSU 2021 hanya untuk karyawan yang penuhi kriteria ini
BLT subsidi gaji masih dicairkan pada bulan Januari kepada karyawan yang sudah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020 sehingga Kemnaker mengusahakan pencairannya di bulan Januari.
Lebih lanjut, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.
Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
Baca Juga: Siap-Siap BST 2021 Disalurkan, PT Pos Indonesia dan Berupaya Optimalkan Bansos Sampai ke Masyarakat
Baca Juga: PBB Peringatkan Militer Myanmar Terkait Tindak Kekerasan Terhadap Demonstran
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Korea Selatan Putuskan Beli Vaksin Novavax Inc dan Pfizer untuk 23 Juta Warganya
Baca Juga: Keroyok 210 RT, PPKM Skala Mikro Tuai Keberhasilan, TNI dan Polri Rapim Bahas Ini
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***