Baca Juga: Korea Selatan Putuskan Beli Vaksin Novavax Inc dan Pfizer untuk 23 Juta Warganya
Jika keluarga penerima manfaat BLT Desa merupakan petani BLT Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.
Pada tahun 2020, untuk mendapatkan BLT dana desa, masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukannya ke pihak pemerintahan di tingkat desa seperti RT, RW, atau kelurahan.
Calon penerima bantuan yang memenuhi syarat mendapat bantuan tetapi belum memiliki KTP bukti domisili di desa tersebut tetap bisa mendapat bantuan tanpa perlu membuat KTP terlebih dahulu. Calon penerima akan dimintai alamat lengkapnya.
Baca Juga: Keroyok 210 RT, PPKM Skala Mikro Tuai Keberhasilan, TNI dan Polri Rapim Bahas Ini
Baca Juga: Ada Warga Korea Utara Lintasi Perbatasan, Diduga Aksi Pembelotan
Pagu dana desa tahun 2021 sebesar Rp72 triliun untuk 74.961 desa. Hingga 16 Februari 2021, dana desa telah disalurkan ke 5.646 desa atau sekitar delapan persen dari total desa penerima dengan dana yang tersalur sebesar Rp1.684.270.802.200 yang setara dua persen.
Sedangkan bantuan langsung tunai atau BLT juga telah mulai disalurkan. Bulan pertama telah disalurkan ke 4.723 desa dengan 311/832 keluarga penerima manfaat dengan dana yang tersalur Rp93.549.6000.
Hingga 16 Februari 2021 atau bulan kedua telah disalurkan ke 486 desa dengan 27.376 KPM dengan dana sebesar Rp8.212.800.***