Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu Kini Cukup Lewat Aplikasi dari PT Pos, Simak Cara Mencairkan Dananya

- 16 Februari 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi aplikasi pencairan bantuan BST Rp300 ribu dan cara mencairkan dana bantuan
Ilustrasi aplikasi pencairan bantuan BST Rp300 ribu dan cara mencairkan dana bantuan /pixabay/

SEMARANGKU – Untuk pencairan bantuan BST Rp300 ribu hanya cukup melalui aplikasi dari PT Pos, simak cara mencairkan dana bantuan tersebut dalam artikel ini.

Masyarakat akan semakin mudah mencairkan bantuan BST Rp300 ribu karena PT Pos tengah menyiapkan aplikasi untuk pencairan bantuan tersebut.

Simak cara mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu melalui aplikasi yang dibuat oleh PT Pos dengan mengikuti cara atau langkah pencairan berikut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Februari 2021: Andin Akui Semua Tentang Hubungannya dengan Roy, Mas Al Bereaksi Begini

Baca Juga: Akui Saling Mendukung, Indonesia Gelontorkan Dana Rp32 Miliar ke Palestina

Kini pencairan bantuan BST Rp300 ribu cukup lewat aplikasi dari PT Pos, simak cara mencairkan dana ini

Kemensos dan PT Pos tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencairan bantuan BST Rp300 ribu yang direncanakan mulai digunakan pada bulan Februari.

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, dikutip dari Antara News.

Asep menambahkan bahwa petugas di Kantor Pos tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis akan berubah.

Baca Juga: Lebih Praktis! Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos Akan Gunakan Sistem Baru, Simak Caranya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Cair Lagi, BSU Termin 3 Diganti Kemnaker dengan Bantuan Insentif Rp20 Triliun ke Karyawan

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein mengatakan bahwa sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Februari 2021: Bukan Karena Pembunuhan Roy! Elsa Bakal Masuk Penjara Karena Perbuatan Ini

Baca Juga: Kapan Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Lagi? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Mencairkan Dananya di Kantor Pos

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu dapat dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Pembahasan BLT Subsidi Gaji dengan DPR Mulus! Karyawan Perlu Siapkan Rekening, BSU Termin 3 Akan Ditransfer

Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x