Lebih Praktis! Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos Akan Gunakan Sistem Baru, Simak Caranya

- 16 Februari 2021, 06:21 WIB
Uang bantuan BST Rp300 ribu
Uang bantuan BST Rp300 ribu /Instagram.com/@kemensosri/Kemensos RI

Baca Juga: Kapan Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Lagi? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Mencairkan Dananya di Kantor Pos

Baca Juga: Pembahasan BLT Subsidi Gaji dengan DPR Mulus! Karyawan Perlu Siapkan Rekening, BSU Termin 3 Akan Ditransfer

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein mengatakan bahwa sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Tak Ada di APBN 2021, Menaker Ida Ungkap Pemerintah Akan Transfer Insentif Rp20 Triliun

Baca Juga: Pelajar SD-Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud, Ini Cara Daftarnya!

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu dapat dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x