Baca Juga: Pelajar SD-Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud, Ini Cara Daftarnya!
Baca Juga: Sinopsis Navillera, Drama Terbaru Song Kang, Bercerita Tentang Perjalanan Seorang Balerino
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
- Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
- Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik ‘Cari’
- Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Sanksi dan Hukuman Bagi Orang yang Tolak Vaksinasi Sesuai Perpres dari Jokowi
Baca Juga: PPKM Mikro Tunjukkan Hasil Signifikan, Ganjar Pranowo: Jawa Tengah Bebas dari Zona Merah
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***