Terungkap Alasan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Belum Cair, Ternyata KPK Jadi Salah Satu Penyebabnya!

- 13 Februari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU 2021
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU 2021 /pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Akhirnya terungkap alasan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 belum cair, ternyata KPK menjadi salah satu penyebab hal tersebut.

Hingga kini BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 belum juga cair sehingga para karyawan yang merupakan penerima bertanya-tanya tentang pencairan bantuan ini.

Ternyata, alasan BLT subsidi gaji BSU belum cair pada tahun 2021 ini salah satunya karena KPK, simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Punya Uang Rusak Tidak Tahu Harus Diapakan? Tukar Saja ke Bank Indonesia, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Daftarkan Nama di dtks.kemensos.go.id Secara Mandiri Agar Dapat Bantuan BST, PKH, dan Sembako

Terungkap alasan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 belum cair, ternyata KPK jadi salah satu penyebab

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Staf Khusus Menteri Keuangan Bocorkan Persiapan Pencairan BSU 2021

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Sosial Tapi Nama Tidak Ada di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Daftarnya Secara Mandiri

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan penyebab belum dilanjutkannya pencairan BLT subsidi gaji.

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bukannya Dihentikan! Pemerintah Sedang Siapkan Hal Ini untuk Pencairan BSU Tahun 2021

Baca Juga: CATAT! Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Untuk Pelayanan Publik Pekan Depan

Selain karena ada perbaikan data base, alasan belum dicairkannya BLT subsidi gaji karena rekomendasi dari KPK yang meminta bantuan dihentikan hingga perbaikan data base.

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base," lanjutnya.

Perihal akan dilanjutkannya BLT subsidi gaji tahun 2021 atau tidak, Yustinus mengungkapkan bahwa program PEN bersifat dinamis.

Baca Juga: Niat Puasa Rajab 2021 Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaan Melakukannya

"Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan prakerja itu desain ulang lebih reponship. Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika data base bagus tidak salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai," katanya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x