Punya Uang Rusak Tidak Tahu Harus Diapakan? Tukar Saja ke Bank Indonesia, Begini Caranya

- 13 Februari 2021, 06:00 WIB
Berikut cara menukar uang rusak ke Bank Indonesia
Berikut cara menukar uang rusak ke Bank Indonesia /Twitter.com/@bank_indonesia/Bank Indonesia

SEMARANGKU – Apakah Anda memiliki uang rusak yang tidak tahu mau diapakan? Lebih baik tukar saja uang tersebut ke Bank Indonesia, berikut cara menukarnya.

Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada uang rusak agar bisa ditukarkan dengan uang baru, masyarakat perlu mengetahui caranya.

Untuk bisa menukar uang rusak, ada beberapa ketentutan yang harus dipenuhi dan berikut ini cara untuk melakukan penukaran uang.

Baca Juga: Cara Daftarkan Nama di dtks.kemensos.go.id Secara Mandiri Agar Dapat Bantuan BST, PKH, dan Sembako

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Staf Khusus Menteri Keuangan Bocorkan Persiapan Pencairan BSU 2021

Ini cara menukar uang rusak ke Bank Indonesia

Ketentuan uang rusak yang bisa ditukar yaitu uang rusak yang dikenali ciri-ciri keasliannya dan uang rusak yang sulit dikenali ciri keasliannya.

Berikut uang rusak yang dikenali ciri-ciri keasliannya, dengan syarat:

  • Fisik uang kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya.
  • Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
  • Uang rusak yang bukan merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak dua bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Sosial Tapi Nama Tidak Ada di dtks.kemensos.go.id? Ini Cara Daftarnya Secara Mandiri

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x