Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia dan wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya.
Hasil penelitian dan besarnya penggantian terhadap uang rusak yang ditukar akan diberitahukan pada kesempatan pertama.
Uang rusak dapat ditukarkan setiap hari Kamis pada kegiatan layanan kas kepada perbankan maupun masyarakat dari pukul 8.30 – 11.30 waktu setempat.
Baca Juga: CATAT! Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Untuk Pelayanan Publik Pekan Depan
Baca Juga: Niat Puasa Rajab 2021 Lengkap dengan Tata Cara dan Keutamaan Melakukannya
Layanan kas ini dilakukan di wilayah kerja Kantor Pusat dan 46 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia yang berada di 34 provinsi.
Layanan kas juga dilakukan di luar kantor Bank Indonesia yang informasi lokasinya dapat diektahui dengan dapat menghubungi contact center BICARA 131 atau selalu memantau berita terkini di akun Twitter resmi @bank_indonesia.***