Baca Juga: Satu Keluarga Dapat Vaksinasi Gratis dari WHO, Ini Faktanya
Berikut cara daftar dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan sosial
Berikut ini cara agar nama terdaftar di laman DTKS atau link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti alur pendaftarannya.
Pertama, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Bocoran Penerima Kartu Prakerja Tahun 2021
Baca Juga: Aldebaran Marah Besar Mendengar Kecurigaan Andin, Berikut Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI
Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.
Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.