Daftar DTKS Dulu Agar Nama Muncul di dtks.kemensos.go.id Saat Cek Bansos Kemensos 2021, Ini Caranya

- 16 Januari 2021, 05:10 WIB
Situs DTKS untuk cek penerima bansos Kemensos tahun 2021.*
Situs DTKS untuk cek penerima bansos Kemensos tahun 2021.* /Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id/.*/Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id

SEMARANGKU – Perlu daftar DTKS dulu agar nama muncul di dtks.kemensos.go.id saat cek bansos Kemensos tahun 2021, ikuti cara-cara berikut ini.

Pemerintah kembali membagikan bansos melalui Kemensos pada tahun 2021 dan masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkannya.

Jika nama terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id saat cek bansos Kemensos, dipastikan akan mendapat bansos di tahun 2021 ini. Jika tidak, ikuti langkah daftar DTKS berikut ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Cair? Ini Bocoran Jadwal Transfer Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Tentara Wanita Israel Tertembak di Wilayah Palestina, Siapa Pelakunya?

Jika nama terdaftar di DTKS di laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat berpeluang mendapatkan bantuan sosial bansos seperti BST, PKH, dan sembako.

Dasar Hukum DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos Tahun 2021

Perlu diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Berikut ini dasar hukum DTKS.

  • UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
  • UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.
  • Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
  • Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola, Ini Cara Mengakses Frekuensinya!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x