Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahun 2021 Siap Ditransfer, Kemnaker Bocorkan Alasan Pencairan BSU

- 10 Februari 2021, 05:47 WIB
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021, BSU ditransfer.
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021, BSU ditransfer. /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Cek rekening segera! BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021 siap ditransfer, Kemnaker bocorkan alasan pencairan BSU, simak penjelasan berikut.

BLT subsidi gaji pada tahun 2020 telah disalurkan secara langsung dengan cara ditransfer dalam 2 termin sehingga pencairan BSU di tahun 2021 merupakan termin yang ketiga.

BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021 akan ditransfer ke rekening karyawan jika memenuhi alasan pencairan BSU yang disebutkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: DIBUKA! Buruan Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya! Mahasiswa Dapat Uang Bulanan Rp700 Ribu

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pertama bagi Nakes, Jateng Pastikan yang Kedua Hanya bagi Masyarakat dan Pelayan Publik

BLT subsidi gaji bisa ditransfer tahun 2021 ke rekening karyawan jika memenuhi alasan pencairan BSU cair dari Kemnaker

Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Yogyakarta Mulai Terapkan PPKM Mikro, Sri Sultan Hamengkubuwono X Beri Pesan Ini

Baca Juga: Polri Tidak Buka Gamblang Penyakit Ustadz Maaher, Bisa Cemari Nama Baik Keluarga Kerena Sangat Sensitif

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Baca Juga: Dua Rute Mikrotrans di Jakarta Barat Dimodifikasi Transjakarta, Catat Lokasinya!

Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Hadiri HPN 2021 dan Berharap Pers Beritakan Hal Menyejukkan Soal Covid-19

Sebagai informasi, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.

Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah