BLT Subsidi Gaji Dilanjut? Ini Kata Kemnaker Tentang Pencairan BSU Tahun 2021 kepada Karyawan

- 8 Februari 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU
Ilustrasi BLT subsidi gaji BSU /Pixabay.com/

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji dilanjut? Berikut ini penjelasan dari Kemnaker tentang pencairan BSU tahun 2021 kepada karyawan, simak ya.

BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan oleh Kemnaker kepada karyawan saat memenuhi kondisi yang telah disebutkan.

Kemnaker akan kembali melanjutkan pencairan BLT subsidi gaji saat karyawan memenuhi kondisi untuk bisa mencairkan BSU tahun 2021.

Baca Juga: Ada Aturan Baru! Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Februari di Kantor Pos

Baca Juga: Jika BLT Subsidi Gaji BSU Tak Ditransfer Lagi, Karyawan Bisa Pertimbangkan Bantuan Ini untuk Dapat Rp2,4 Juta

BLT subsidi gaji bisa ditransfer tahun 2021 ke rekening karyawan jika memenuhi kondisi pencairan BSU cair dari Kemnaker

Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x