Baca Juga: Alhamdulillaah, Pemerintah Bagi Bantuan BST Rp300 Ribu Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan Dananya
Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar Pranowo: Ambil Pelajaran Ini
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
- Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
- Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik ‘Cari’
- Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Belum Melihat Dampak Hasil Jateng di Rumah Saja, Ini Penjelasannya!
Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***