Ada Aturan Baru! Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Februari di Kantor Pos

- 8 Februari 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi bantuan BST Rp300 ribu
Ilustrasi bantuan BST Rp300 ribu /Pixabay / Mohamad Trilaksono

SEMARANGKU – Ada aturan baru! Simak cara mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu bulan Februari di Kantor Pos dengan langkah-langkah berikut.

Kini pencairan bantuan BST Rp300 ribu bulan Februari di Kantor Pos menggunakan aturan baru sehingga masyarakat perlu mengetahui hal tersebut.

Pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu pada bulan Februari dan salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Jika BLT Subsidi Gaji BSU Tak Ditransfer Lagi, Karyawan Bisa Pertimbangkan Bantuan Ini untuk Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: YES! Kemnaker Akan Mencairkan Lagi BLT Subsidi Gaji, Ini Penyebab BSU Dilanjut Tahun 2021

Ada bantuan BST Rp300 ribu yang cair Februari, ini cara mencairkan dana bantuan di Kantor Pos

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillaah, Pemerintah Bagi Bantuan BST Rp300 Ribu Lewat Kantor Pos, Ini Cara Mencairkan Dananya

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar Pranowo: Ambil Pelajaran Ini

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KTP
  3. Masukkan nomor induk kependudukan atau NIK
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  6. Klik ‘Cari’
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Belum Melihat Dampak Hasil Jateng di Rumah Saja, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Manchester City Bertahta di Puncak Klasemen Liga Primer Inggris, Liverpool Tertahan di Peringkat Ketiga

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah