Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Polisi di Polda Bali untuk Sekolah Perwira
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Baca Juga: Waduh, Gerakan Jateng di Rumah Saja Hari Pertama ‘Dihadiahi’ Banjir Semarang
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Israel, Dua Negara Ini Kompak Kurangi Bantuan ke Palestina
Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***