Siapkan Rekening! BLT Subsidi Gaji Mau Ditransfer Lagi Tahun 2021, Kemnaker Bahas Penyebab BSU Bisa Cair Lagi

- 6 Februari 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021.*
Ilustrasi Pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021.* /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – Karyawan perlu menyiapkan rekening karena BLT subsidi gaji mau ditransfer lagi tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membahas penyebab BSU bisa cair lagi tahun ini, simak ya.

BLT subsidi gaji merupakan bantuan untuk karyawan yang mekanisme pencairannya yaitu dengan cara ditransfer ke rekening karyawan penerima BSU.

BLT subsidi gaji bisa ditransfer lagi ke rekening karyawan pada tahun 2021, Kemnaker telah membahas penyebab bantuan subsidi upah BSU bisa cair lagi tahun ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Tak Cair Tahun 2021, Tenang! Ada Program Ini yang Berikan Bantuan Tunai pada Karyawan

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Ditiru Jabar dan Kaltim, Ganjar Pranowo Jawab Begini

BLT subsidi gaji bisa ditransfer tahun 2021 ke rekening karyawan jika memenuhi kondisi sesuai penyebab BSU cair dari Kemnaker

Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Karyawan Siap-siap Ya! BLT Subsidi Gaji Cair Tahun 2021, Kemnaker Sebutkan Penyebab BSU Disalurkan Lagi

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Polisi di Polda Bali untuk Sekolah Perwira

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Baca Juga: Waduh, Gerakan Jateng di Rumah Saja Hari Pertama ‘Dihadiahi’ Banjir Semarang

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Israel, Dua Negara Ini Kompak Kurangi Bantuan ke Palestina

Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah