SEMARANGKU – Pemerintah telah menyiapkan bantuan tunai berikut ini di mana karyawan yang tidak mendapat BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bisa daftar program tersebut.
BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 belum bisa dipastikan pencairannya karena Menteri Ketenagakerjaan masih harus mempertimbangkan sejumlah kondisi.
Tetapi, karyawan yang tidak dapat BSU BLT subsidi gaji jika tidak dicairkan tahun 2021 ini bisa daftar program bantuan tunai yang telah disiapkan Pemerintah.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, TPU Jatisari Semarang Kuburkan 428 Pasien Corona
Baca Juga: 26 Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah dari Makassar Diberangkatkan ke Jakarta
Pemerintah siapkan bantuan tunai untuk karyawan, bisa sebagai pengganti BSU BLT subsidi gaji tahun 2021
Pemerintah menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 kepada para karyawan yang termasuk dalam program perlindungan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada karyawan.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.