SEMARANGKU – BLT subsidi gaji sebenarnya masih bisa cair lagi tahun 2021 jika karyawan melakukan hal ini agar bantuan subsidi upah (BSU) Rp2,4 juta disalurkan kembali.
Bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji Rp2,4 juta belum bisa dipastikan pencairannya di tahun 2021 karena program tersebut tidak masuk di alokasi APBN 2021.
Kendati demikian, BLT subsidi gaji mendapat ‘sinyal’ bisa disalurkan kembali di tahun 2021 ini, berikut pernyataan Kemnaker tentang pencairan BSU Rp2,4 juta di tahun ini.
Baca Juga: Pasar Tetap Buka Selama Program Jateng di Rumah Saja 2021, Ganjar Desak Bupati Ambil Kebijakan
BLT subsidi gaji bisa cair di tahun 2021 saat karyawan memenuhi hal ini agar BSU Rp2,4 juta dilanjut lagi
Sebagaimana diketahui BLT subsidi gaji pada tahun 2020 disalurkan sebanyak 2 gelombang dengan jumlah total bantuan yang diberikan yaitu Rp2,4 juta.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
Baca Juga: Inilah Sebaran Penonton Konser Online BLACKPINK The Show, YG Entertainment: Indonesia Masuk 10 Besar
Baca Juga: Beberapa Pasar Masih Akan Dibuka Saat Jateng di Rumah Saja, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Catat! Jika Syarat Ini Terpenuhi, BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi Rp2,4 Juta
Baca Juga: Amerika Serikat Akan Bentuk Tim Khusus untuk Iran, Ternyata Ini Tujuannya
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo, Ini Saran Keuskupan Agung Semarang untuk Gerakan Jateng di Rumah Saja
Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***