SEMARANGKU – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi pada tahun 2021 karena bantuan tersebut tidak masuk alokasi APBN 2021.
Karyawan yang mendapat bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan sejumlah syarat lainnya.
Sayangnya, di tahun 2021 ini BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk di APBN sehingga kemungkinan besar bantuan tersebut tidak cair lagi ke karyawan.
Baca Juga: Terbaru! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Selain Warga Indonesia
Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Bantuan BSU Ditransfer Rp2,4 Juta
Alasan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di Tahun 2021
Sebelumnya, pihak Kementerian Keuangan seakan telah memberi sinyal bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan besar tidak dicairkan lagi.
Kendati demikian, Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian walaupun belum mendapat perintah untuk menyalurkan bantuan ini.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.