Mau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Lagi di Tahun 2021? Kemnaker Syaratkan Kondisi Ini!

- 3 Februari 2021, 13:48 WIB
Sah! Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Menaker Ida.
Sah! Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Menaker Ida. /Instagram.com/@kemnaker/

Baca Juga: Aldebaran Sedih, Rafael Hapus Air Mata Andin! Ini Trailer Ikatan Cinta RCTI 3 Februari 2021

Baca Juga: WFH Bikin Kulit Jadi Alergi! Gara-gara Stres? Ini Kata Dokter

Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Tanggapi Kudeta di Myanmar, Muslim Rohingya: Kami Tidak Kasihan Pada Aung San Suu Kyi

Baca Juga: Terdapat Kubah Lava Baru di Lereng Gunung Merapi, BPPTKG Berikan Faktanya!

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah