Maaf, Ya! Bantuan Modal Rp10 Juta Hanya Diberikan pada Wirausaha Pemula yang Bisa Penuhi Syarat Ini

- 28 Januari 2021, 05:50 WIB
Syarat Menerima Bantuan Modal Wirausaha Pemula
Syarat Menerima Bantuan Modal Wirausaha Pemula /Pixabay/5851928

Memiliki rekening tabungan yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan dengan nilai tabungan di atas saldo minimal.

Baca Juga: Begini Reaksi V BTS Saat Diingatkan Soal ‘Aib’ Masa Lalu yang Viral di Kalangan ARMY

Baca Juga: Wah! Ada 4.988 orang yang Menunda Vaksinasi di Jateng, Ternyata Ini Sebabnya

Selain persyaratan tersebut, calon penerima bantuan juga tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.

Calon penerima bantuan dapat mengajukan permohonan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota dengan melapirkan kelengkapan persyaratan tersebut.

Setelah mengikuti serangkaian prosedur pendaftaran, penerima bantuan Wirausaha Pemula dapat melakukan pengecekan di laman pembiayaan.depkop.go.id.

Untuk mengakses situs tersebut, pelaku UMKM dapat memasukkan data seperti nama, NIK KTP, NPWP, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x