SEMARANGKU – Berbeda dengan BPUM Rp2,4 juta, berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan modal Rp10 juta untuk wirausaha pemula dari pemerintah yang wajib diketahui.
Pemerintah akan memberikan bantuan modal hingga Rp10 juta untuk wirausaha pemula yang sedang merintis usahanya.
Bantuan modal untuk wirausaha pemula berbeda dengan bantuan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) Rp2,4 juta yang diluncurkan sejak September lalu.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Akan Jadikan Polisi Lebih Humanis, Ganjar: Saya Mendukung
Bantuan Wirausaha Pemula Rp10 Juta dari Pemerintah Berbeda dengan BPUM Rp2,4 Juta
Bantuan wirausaha pemula berbeda dengan bantuan BPUM Rp2,4 juta untuk UMKM di mana bantuan wirausaha pemula ini dibuka setiap tahun, bukan hanya saat pandemi saja.
Besaran bantuan untuk setiap wirausaha pemula paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak sebesar Rp12 juta per perseorangan wirausaha pemula. Berikut syarat penerima bantuan pemerintah bagi wirausaha pemula antara lain:
Individu yang memiliki rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dan usahanya telah berjalan paling singkat 6 bulan dan paling lama tiga tahun.