SEMARANGKU – Cara dapat bantuan BLT ibu hamil Rp3 juta dari Kemensos mengharuskan penerima punya kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Jika belum memiliki, maka ada alternatif lain yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan bantuan BLT ibu hamil Rp3 juta.
Dengan mengajukan permohonan kepada RT/RW dan diverifikasi oleh tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, maka bisa mendapatkan bantuan BLT ibu hamil Rp3 juta.
Baca Juga: Lakukan Ini! Agar Dapat Subsidi Kuota Belajar dari Kemendikbud Tahun 2021 Agar PJJ Lancar
Baca Juga: Member GOT7 Rayakan Ulang Tahun Ketujuh, Kompak Bikin Fans Haru dengan Pasang Foto Ini
Cara Dapat Bantuan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta dari Kemensos
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program BLT PKH 2021, Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada ibu hamil di awal tahun 2021.
Program BLT ibu hamil ini termasuk pada kelompok Program Kartu Harapan 2021 dari Kemensos.
BLT ini sudah disalurkan sejak tanggal 4 Januari pada tahap pertama. Kemudian, disusul tiga tahap selanjutnya selama tahun 2021.