Maaf! BLT Subsidi Gaji untuk 294.160 Pekerja Batal Cair dan Masuk Kas Negara, Ini Alasan Kemnaker!

- 11 Januari 2021, 17:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu /

SEMARANGKU - Bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan atau belum ditransfer ke 294.160 pekerja.

Diketahui bahwa bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 telah ditransfer ke 12.265.437 penerima atau sekira 98,88 persen dari total penerima.

Sedangkan untuk bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah cair atau ditransfer ke 12.248.195 atau sekira 98,74 persen dari total penerima.

Baca Juga: Donald Trump Mendadak Perintahkan Pengibaran Bendera AS Setengah Tiang, Ada Apa?

Baca Juga: Setelah Setahun COVID-19, RRC Baru Izinkan WHO Periksa Asal Virus Corona

Kabar yang menyatakan ada 294.160 penerima yang belum ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemnaker.

Jumlah 294.160 penerima yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan gabungan dari jumlah penerima yang belum dapat bantuan subsidi gaji pekerja di tahun 2020.

Untuk saat ini, data dari 294.160 pekerja yang belum ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Baca Juga: Kabupaten di Jawa Barat Ini Masuk Zona Merah Covid-19 Selama 5 Minggu Berturut-turut

Baca Juga: PPKM Diterapkan Mulai Hari Ini, Presiden Joko Widodo Berharap Kurva Covid-19 Bisa Menurun

Menurut Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, sisa anggaran yang seharusnya ditransfer ke 294.160 penerima tersebut kini dikembalikan ke kas negara.

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan." Ujar Tri Retno, dikutip dari Kemnaker.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," tambahnya.

Baca Juga: Evakuasi di Tengah Pandemi Covid-19, Basarnas Diminta Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Agensi Minjoo IZ*ONE Balas Haters Lewat Jalur Hukum dan Ungkap Nama Mereka

Tri Retno juga mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, agar para penerima yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020, bisa dapat di tahun 2021 ini.

Menurut Tri Retno, salah satu upaya dari pihak Kemnaker adalah perbaikan data rekening penerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," tegas Tri Retno, dikutip dari Kemnaker. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x