Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal Rp2,3 Miliar yang Diangkut Truk di Semarang

- 8 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal. /Kemenkeu

SEMARANGKU – Dirjen Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY berhasil menggagalkan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar yang dikirim menggunakan truk.

Truk yang membawa 2,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,3 miliar tersebut dicegat petugas bea cukai saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang, 2 Januari 2021 kemarin.

Rencananya, truk tersebut akan mengirim 2,3 juta batang rokok ilegal ke Sumatera jika tidak digagalkan Dirjen Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY.

 Baca Juga: Begini Penerapan PKM di Kota Semarang, Belanja Hanya Boleh Sampai Jam 7 Malam

Baca Juga: Covid-19 di Semarang Tembus Seribu Kasus, Dampak Pilkada dan Libur Akhir Tahun?

Kepala Dirjen Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Tri Wikanto menjelaskan, pengiriman 2,3 juta batang rokok ilegal mengunakan truk tersebut memanfaatkan momentum libur panjang akhir tahun.

“Rencananya truk (yang membawa jutaann batang rokok ilegal) akan menuju ke Sumatera,” terangnya melalui siaran pers, Kamis 7 Januari 2021.

Petugas Bea Cukai yang mengendus ada rencana pengiriman rokok ilegal, menggagalkannya dengan mencegat truk di Tol Kalikangkung Semarang.

 Baca Juga: Ekonom Sebut PSBB Jawa-Bali Justru Jadi Pupuk Pertumbuhan Ekonomi, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Joe Biden Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump: Transisi Akan Tetap Terjadi, Namun ….

Dalam pemeriksaan, kata dia, diketahui rokok dengan merek ‘OK BOLD’ tersebut diduga ditempeli dengan pita cukai bekas.

Dikatakan, petugas selanjutnya membawa sopir dan kenek truk beserta rokok ilegal yang diangkut ke kantor Bea Cukai untuk diproses.

Dari perhitungan sementara, nilai jutaan batang rokok ilegal tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

 Baca Juga: Syarat Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Cek Sebelum Berangkat!

Baca Juga: Diprotes Pendukung, Wakil Presiden Donald Trump, Mike Pence Akui Joe Biden Pemenang Pilpres AS

Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut mencapai Rp1,5 miliar.

Diakatakan, petugas Bea Cukai tetap bersiaga di masa libur panjang untuk mengantisipasi upaya penyelundupan rokok ilegal yang memanfaatkan kelengahan petugas. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah