Syarat Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Cek Sebelum Berangkat!

- 7 Januari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Dok. Kemenag RI./

SEMARANGKU - Jika ingin menjalankan Ibadah Umrah tahun ini, harus memenuhi syarat umrah di tengah masa Pandemi Covid-19.

Cek syarat Umrah di masa pandemi berikut ini, cek selengkapnya di penjelasan artikel ini.

Pandemi belum juga usai, berbagai kebijakan pemerintah pun telah dibuat demi kesejahteraan masyarakat. Tanpa terkecuali Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membuat kebijakan dan syarat menjalankan Ibadah Umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Joe Biden Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump: Transisi Akan Tetap Terjadi, Namun ….

Baca Juga: Ekonom Sebut PSBB Jawa-Bali Justru Jadi Pupuk Pertumbuhan Ekonomi, Begini Penjelasannya

Sebelum melakukan Ibadah Umrah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi himbauan agar setiap calon jemaah untuk menjalani vaksin Covid-19.

Kebijakan ini merupakan salah satu cara demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan setiap jemaah Umrah. Kebijakan tersebut dituturkan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin Umrah, harus divaksin," tuturnya, Selasa, 5 Januari, 2021 waktu setempat yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hati-hati! Teroris JAD Makassar Cari Pemuda Untuk Dilatih, Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x