Baca Juga: Ini Titik Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Pada 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021
Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa golongan yang dapat mendaftar sebagai penerima Prakerja, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Baca Juga: Peringati Hari Wafatnya Gus Dur, Gemasaba Jateng dapat Pesan Khusus dari PKB
Baca Juga: Sejak Berhubungan dengan Israel, Negara Ini Ternyata Hambat Bantuan PBB ke Palestina
Adapun cara daftar program Prakerja ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/ pada browser ponsel atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.