Buruan Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum, BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Hangus Jika Telat Diambil

- 25 Desember 2020, 05:30 WIB
Cara Cek BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta  di Laman Eform BRI.
Cara Cek BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di Laman Eform BRI. /Tangkapan Layar Laman eform.bri.co.id/bpum//eform BRI

SEMARANGKU – Segera cek nama di laman eform.bri.co.id/bpum dan cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta karena bantuan bisa hangus jika telat diambil dalam kurun waktu berikut ini, simak penjelasan berikut.

Cek nama di eform.bri.co.id/bpum dan pastikan terdaftar agar bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta bisa cair ke rekening penerima yang terdiri dari pelaku usaha kecil menengah yang memenuhi syarat.

Cara cek penerima BLT Banpres UMKM bisa melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP maka nama yang terdaftar mendapat bantuan akan muncul dan bisa segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Tapi Maaf, Pendaftaran 7 Golongan Ini Otomatis Ditolak

Baca Juga: Lirik Lagu Snow Flower – V BTS ft. Peakboy, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lengkap

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Kunjungi Gereja di Semarang saat Misa Natal, Ganjar Pranowo Bersyukur dan Ucapkan Terima Kasih

Baca Juga: Mengejutkan, Jenderal Militer AS: Kami Tidak Ingin Perang dengan Iran

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima. Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Ngeri! Presiden Iran Sebut Donald Trump Bisa Dihukum Gantung Seperti Presiden Negara Ini

Baca Juga: Donald Trump Geram, Kedubes AS di Baghdad Diserang Roket Iran, Bakal Balas Dendam?

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Risma Diangkat Jadi Mensos, Siapa Pengganti Wali Kota Surabaya?

Baca Juga: Soal Syiah dan Ahmadiyah, Menag Gus Yaqut: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi!

Mengutip dari laman komite-umkm.org, pemerintah memberikan batas waktu pencairan bantuan BLT Banpres UMKM sebanyak 3 bulan.

Jika dalam kurun waktu 3 bulan dana bantuan tidak kunjung dicairkan maka dana tersebut akan ditarik dan dikembalikan ke pemerintah atau kas negara.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x