Soal Syiah dan Ahmadiyah, Menag Gus Yaqut: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi!

- 24 Desember 2020, 19:17 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Tangkapan layar video./akun Twitter @YaqutCQoumas.

SEMARANGKU – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membuat kebijakan baru bagi warga Indonesia yang menganut aliran Syiah dan Ahmadiyah.

Kebijakan Menteri Agama itu bertujuan untuk melindungi hak warga Indonesia, meskipun mereka menganut Syiah dan Ahmadiyah.

Langkah-langkah telah disiapkan oleh Menteri Agama, agar perlindungan pada semua warga negara itu nyata dan adil.

Baca Juga: Keren! Negara Ini Tugaskan Anjing Pintar untuk Deteksi Covid-19 di Bandara

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senpi yang Digunakan saat Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Kasusnya Makin Terang

Jawaban yang disampaikan oleh Gus Yaqut, sapaannya, adalah merespon permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.

Azyumardi Azra meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara News, Kamis, 24 Desember 2020.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Baca Juga: Dua Ilmuwan Perempuan Semarang dan Yogyakarta Diakui Dunia, Ini Prestasinya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x