SEMARANGKU – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membuat kebijakan baru bagi warga Indonesia yang menganut aliran Syiah dan Ahmadiyah.
Kebijakan Menteri Agama itu bertujuan untuk melindungi hak warga Indonesia, meskipun mereka menganut Syiah dan Ahmadiyah.
Langkah-langkah telah disiapkan oleh Menteri Agama, agar perlindungan pada semua warga negara itu nyata dan adil.
Baca Juga: Keren! Negara Ini Tugaskan Anjing Pintar untuk Deteksi Covid-19 di Bandara
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senpi yang Digunakan saat Bentrok Laskar FPI vs Polisi, Kasusnya Makin Terang
Jawaban yang disampaikan oleh Gus Yaqut, sapaannya, adalah merespon permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.
Azyumardi Azra meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara News, Kamis, 24 Desember 2020.
"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.
Baca Juga: Dua Ilmuwan Perempuan Semarang dan Yogyakarta Diakui Dunia, Ini Prestasinya