6 golongan yang tidak akan mendapat BLT UMKM BPUM yaitu aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***
6 golongan yang tidak akan mendapat BLT UMKM BPUM yaitu aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***
Editor: Meilia Mulyaningrum
Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM