BSU BLT Subsidi Gaji Pekerja Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Begini Kata Menaker

- 18 Desember 2020, 05:50 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /setkab.go.id

SEMARANGKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan sampai tahun 2021.

Rencana perpanjangan bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan ini sedang dibahas pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan, perpanjangan program bantuan BSU tahun depan belum ada kepastian.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Jt, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Lengkapi Dokumen Ini

Baca Juga: Kemdikbud Hanya Transfer Bantuan Rp1 Juta ke Orang Ini, Cek pip.kemdikbud.go.id Agar Dapat

“Saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers ‘Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang disiarkan kanal Youtube Kemenaker, Kamis 17 Desember 2020.

Meski begitu, Menaker siap mendukung perpanjangan bantuan BSU untuk pekerja dan butuh mendapatkan uang Rp600 ribu per bulan pada tahun depan.

Hanya saja, desain kebijakannya harus dipersiapkan secara lebih matang agar tidak ada kendala saat proses penyaluran.

Baca Juga: Kemdikbud Hanya Transfer Bantuan Rp1 Juta ke Orang Ini, Cek pip.kemdikbud.go.id Agar Dapat

“Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama,” ucap Ida Fauziyah.

Adapun mereka yang berhak menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan sesuai kriteria.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang dapat menerima BSU sebanyak 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Polres Magelang Gelar Rapat untuk Siapkan Operasi Lilin Candi 2020 Jelang Libur Natal-Tahun Baru

“Data calon penerima BSU ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, serta telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Menaker.

Pada 2020 ini, Program BSU telah dimulai sejak Agustus dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. Tapi belum bisa tersalurkan 100 persen karena ada rekening penerima yang bermasalah.

Pada termin pertama, BSU yang disalurkan sebesar Rp14,71 triliun untuk 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen. Sementara pada termin kedua, disalurkan Rp13,2 triliun untuk kepada 11,04 juta pekerja atau 89 persen. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x