BSU BLT Subsidi Gaji Pekerja Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Begini Kata Menaker

- 18 Desember 2020, 05:50 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /setkab.go.id

“Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama,” ucap Ida Fauziyah.

Adapun mereka yang berhak menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan sesuai kriteria.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang dapat menerima BSU sebanyak 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Polres Magelang Gelar Rapat untuk Siapkan Operasi Lilin Candi 2020 Jelang Libur Natal-Tahun Baru

“Data calon penerima BSU ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, serta telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Menaker.

Pada 2020 ini, Program BSU telah dimulai sejak Agustus dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. Tapi belum bisa tersalurkan 100 persen karena ada rekening penerima yang bermasalah.

Pada termin pertama, BSU yang disalurkan sebesar Rp14,71 triliun untuk 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen. Sementara pada termin kedua, disalurkan Rp13,2 triliun untuk kepada 11,04 juta pekerja atau 89 persen. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x