Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Agar Dapat SMS Banpres BPUM Cair

- 27 November 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi: BCek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi: BCek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya

SEMARANGKU - Bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta bisa didapat dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul.

Untuk lebih lengkapnya, simak panduan lengkap cara daftar bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta berikut ini.

Simak juga pernyaratan guna daftar BPUM Banpres Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Angkat Bicara!

Baca Juga: KFC Bagikan 3.000 Paket Camilan Gratis untuk Umum Hanya dengan Jawab Survei, Apa Benar?

Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 juta disasarkan pemerintah kepada pelaku UMKM agar bisa terbantu di masa pandemi seperti ini.

Rencanannya proses pendaftaran BPUM akan diakhiri di akhir bulan November 2020.

Akan tetapi, pihak KemenkopUKM berencana akan memperpanjang penyaluran bantuan UMKM BPUM hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Setahun dan Uang Rp1,5 Juta dari Telkomsel, Hari Ini Terakhir

Baca Juga: Siap-siap! Besok Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Lagi, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Jadi kemungkinan besar bantuan UMKM BPUM Rp2,4 juta akan tetap ada di tahun 2021.

Untuk cara dapat bantuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, simak penjelasan di bawah ini.

Beriku cara daftar, syarat, dan kriteria penerima bantuan UMKM BPUM.

Kriteria penerima bantuan UMKM BPUM.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat 27 November 2020 Ada Lanjutan Ikatan Cinta dan Fast & Furious 6

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Siap-siap! Besok Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Lagi, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Baca Juga: Intip Lifestyle Mewah Istri Tersangka Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Punya Tas Harga Selangit!

Berikut lembaga pengusul yang bisa didatangi untuk daftar bantuan UMKM BPUM

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM di masing-masing Kab/Kota
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM diharapkan membawa berkas berikut.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 1 Juta dari Pemerintah Login apb.kemdikbud.go.id, Ayo Penuhi Syarat Bantuan Ini

Baca Juga: Cek apb.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Hanya Cair di Rekening Ini

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor HP

Apabila pendaftar dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Maka pendaftar akan dapat SMS notifikasi dari pihak Bank penyalur.

Baca Juga: Setelah Polda Jabar, Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan

Baca Juga: Cair 50 GB Besok, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud tahap 2 Bulan November

Setelah itu, pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima bisa langsung datang ke Bank penyalur guna verifikasi dan pencairan dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Selain itu, pelaku UMKM yang menggunakan rekening BRI bisa cek penerima secara online melalui layanan Eform BRI.

Adapun caranya sebagai berikut.

Baca Juga: Trik dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Via Laman kemnaker.go.id

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Angkat Bicara!

1. Login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x