Segera Cek Pakai NIK KTP-mu Agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Caranya

- 25 November 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustrasi bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah // ZonaPriangan/Didih Hudaya

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Telkomsel Beri Hadiah Rp500 Ribu Gratis, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: KPK Amankan Total 17 Orang Saat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Termasuk Istri

2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah